header1
 
 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BKD GRESIK

PENGUMUMAN PENTING

  • BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

    PENGUMUMAN

    Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gresik, bahwa Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik pada saat ini tidak mengadakan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil atau yang terkait dengan penerimaan pegawai. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap oknum terkait dengan penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang bisa memasukkan menjadi PNS. Demikian untuk disebarkan kepada masyarakat Gresik, dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

     

     

PELAYANAN DASAR KEPEGAWAIAN

Beasiswa Tugas Belajar MMTC Yogyakarta

         Menindaklanjuti Surat Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Sekolah Tinggi Multi Media "MMTC" Yogyakarta, Nomor : 00.1354/MMTC/K/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011, perihal Penawaran Program Pendidikan Tahun 2012, bersama ini Kami sampaikan bahwa S...

LPJ Gol.I (Gelombang Terakhir)

LPJ Gol.I (Gelombang Terakhir)            Pada hari ini, Kamis, tgl.8 September 2011, diberangkatkan sebanyak 33orang untuk mengikuti diklat LPJ Gol. I yang akan dilaksanakan di Watukosek - Pasuruan. LPJ ini merupakan LPJ Gelombang terakhir untuk Gol. I

LPJ Gol.III (Gelombang Terakhir)

LPJ Gol.III (Gelombang Terakhir)           Hari Rabu, 7 September 2011, LPJ Gol.III gelombang terakhir sebanyak 55 orang diberangkatkan menuju UPT. Budi Mulya Dinas Sosial Pemprov Jatim, Jl. Beringin 13 Malang, dan dilepas oleh Kabid Diklat BKD Kab. Gresik, Bpk. Dwi Setiawan, SH.

Berita "Berita Terkini" Lainnya

Pertanyaan dan Pengaduan

Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat gresik yang ingin menanyakan atau menyampaikan pengaduannya perihal masalah Kepegawaian kepada kami, silahkan masuk dan mengisi data pada form pertanyaan / pengaduan terlebih dahulu, untuk masuk >>klik disini<<

  • --Sekilas pertanyaan dan pengaduan--
    pak, kami sudh lama mengabdi di SDN 4 tambak, tapi untuk TFG non PNS kami blm dapat karena kuotanya di batasi. padahal kami sudah memenuhi syarat. apakh tdk ada tambahan lagi? ..dan untuk ikut tes PN sudah usia 38 tahun. padahal di gresik untuk ikut tes PN usia maksimal 35 tahun. tolong pak bagimana nasib kami !!!!!trimakasih.
    Admin:Untuk TFG non PNS adalah wewenang Dinas Pendidikan. Salah satu syarat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembatasan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk usia, paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNS. Terima kasih.

LOGIN


Username
Password

Register
Forgot Password

KALENDER KEGIATAN

« Feb 2012 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3
4 5 6 7 8 9 10

POLLING

Apa Favorit Browser Anda

 

RANDOM LINKS

DikBud Gresik

View : 475 x hits
Join : 27-Oct-2010 18:13:00

IP LOGS

Online : 1 User
Total Hits : 81378Hits
Hari Ini : 194
Kemarin : 259
Bulan Ini : 1512
Tahun Ini : 10440
Total : 65913